Empat Lawang-http://Burusergap.co.id Pemerintah Desa karang anyar kecamatan sikap dalam Melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih pada Senin 26 Mei 2025 di desa karang anyar Kecamatan sikap dalam, Senin, 26/05/2025
Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa di kecamatan sikap dalam, sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa.
Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.
Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025).
Susunan Acara Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih :
Pembukaan Acara oleh Pemimpin Bahtiar prakat desa (PD), Hardi (BPD), dan prakat desa karang anyar lainnya maupun masyarakat yang di bentuk angota kepengurusan koperasi merah putih yang pertama,
1 ketua
2 wakil ketua satu
3 wakil ketua dua
4 bendahara
5 sekretaris
Sambutan Kepala Desa karang anyar selaku Kepala desa kecamatan sikap dalam,
Pemilihan Pengawas dan Pengurus Koperasi Merah Putih:
Pembahasan Nama Koperasi Desa
Pembahasan modal (simpanan pokok & wajib).
Pada akhirnya disepakati bersama dan telah terbentuk koperasi dengan nama sesuai dengan nama Desa karang anyar Di kecamatan sikap dalam kabupaten empat Lawang (Sumsel) jelasnya kepala desa.
Jurnalis Tarmizi