Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) pembetukan Koperasi Desa Merah Putih Kecamatan sikap dalam Empat Lawang-Sumatra Selatan (Sumsel)

Berita Daerah Empat Lawang

Empat Lawang-http://Burusergap.co.id Pemerintah Desa karang anyar kecamatan sikap dalam Melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih pada Senin 26 Mei 2025 di desa karang anyar Kecamatan sikap dalam, Senin, 26/05/2025

Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa di kecamatan sikap dalam, sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.

Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa.

Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.

Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025).
Susunan Acara Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih :

Pembukaan Acara oleh Pemimpin Bahtiar prakat desa (PD), Hardi (BPD), dan prakat desa karang anyar lainnya maupun masyarakat yang di bentuk angota kepengurusan koperasi merah putih yang pertama,
1 ketua
2 wakil ketua satu
3 wakil ketua dua
4 bendahara
5 sekretaris

Sambutan Kepala Desa karang anyar selaku Kepala desa kecamatan sikap dalam,
Pemilihan Pengawas dan Pengurus Koperasi Merah Putih:
Pembahasan Nama Koperasi Desa
Pembahasan modal (simpanan pokok & wajib).

Pada akhirnya disepakati bersama dan telah terbentuk koperasi dengan nama sesuai dengan nama Desa karang anyar Di kecamatan sikap dalam kabupaten empat Lawang (Sumsel) jelasnya kepala desa.

Jurnalis Tarmizi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *