banner 728x250

KPU Kabupaten Empat Lawang Mengeluarkan Surat Undangan Untuk Rapat Pleno Penetapan Siapa yang Akan di Lantik Utuk Jadi Bupati Empat Lawang

banner 120x600
banner 468x60

 

Empat lawang-  http://Burusergap.co.id burusetgap.co.id-Usainya sidang perkara sengketa gugatan Pilkada 2024 atas gugatan Paslon Nomor urut 1 HBA Henny Verawati ke mahkamah konstitusi (MK) dengan tegas ketua hakim mahkamah konstitusi menyatakan menolak semua gugatan yang dilayangkan oleh HBA Henny Verawati dan menyatakan dengan syah sidang perkara di menangkan oleh Paslon Nomor urut 2 JM fai,hari ini. Kamis, 29/05/2025

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
banner 325x300

kamis(29/5/2025)komisi pemilihan umum (KPU) empat lawang ,akan mengelar rapat pleno terbuka penetapan Paslon terpilih Bupati dan wakil Bupati kabupaten empat Lawang, dalam pemungutan suara ulang pemilihan Bupati dan wakil Bupati terpilih kabupaten empat Lawang tahun 2024 pasca putusan mahkamah konstitusi (MK).

Dari pantauan Tiem media burusergap.co.id Eskan Budiman ketua komisi pemilihan umum (KPU) empat lawang telah mengedarkan surat undangan terbuka untuk pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan Paslon terpilih kabupaten empat Lawang,

Saat konfirmasi wartawan burusergap.co.id. Eskan Budiman mengatakan”Alhamdulillah setelah melalui proses yang cukup panjang kini sidang gugatan perkara pemohon Paslon Nomor urut 1,kini sudah diputuskan dengan syah oleh mahkamah konstitusi (MK) menyatakan dengan tegas menolak semua pengajuan gugatan pemohon Paslon Nomor urut 1 HBA Henny Verawati,

Kini kami pihak komisi pemilihan umum (KPU) empat lawang telah diberikan mandat untuk melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan Paslon terpilih Bupati dan wakil Bupati kabupaten empat Lawang yang hari ini kamis (29/5/2025) pukul 13,00 WIB s.d, sampai selesai, mohon kehadiran dukungan dan doanya semoga acara pleno terbuka ini penetapan Bupati dan wakil Bupati terpilih kabupaten empat Lawang ini berjalan dengan lancar,harapnya.

Jurnalis Tarmizi

banner 325x300
error: Content is protected !!