Empat Lawang-http://Burusergap.co.id Pemerintah Desa Martapura kecamatan sikap dalam Melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih pada Selasa 27 Mei 2025.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa di kecamatan sikap dalam, sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa.
Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.
Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025).
Susunan Acara Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih :
Pembukaan Acara di Pemimpin oleh Niko sekdes (PLD), Hardi- noki ketua BPD dan prakat desa, masyarakat desa”pengurus koperasi merah putih.
Sambutan Kepala Desa Martapura selaku Kepala desa kecamatan sikap dalam
Pemilihan Pengawas dan Pengurus Koperasi Merah Putih,
1,Pembahasan Nama Koperasi Desa
2,Pembahasan modal (simpanan pokok & wajib).
Pada akhirnya disepakati bersama dan telah terbentuk koperasi dengan nama sesuai dengan nama Desa Martapura Di kecamatan sikap dalam kabupaten empat Lawang.
Jurnalis Tarmizi


















