banner 728x250

Polres Pulang Pisau Ungkap Deretan Kasus Menonjol: Dari Penembakan Fatal hingga Jaringan Narkoba

banner 120x600
banner 468x60

Pulang Pisau, http://Burusergap.co.id Kalimantan Tengah – Tiga kasus besar berhasil diungkap jajaran Polres Pulang Pisau dalam sepekan terakhir. Mulai dari aksi penembakan fatal, pencurian kartu ATM, hingga penyalahgunaan narkoba, seluruh kasus tersebut menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (14/10/2025), Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji didampingi Kasat Reskrim AKP Sugiharso, S.H., Kasat Resnarkoba AKP Waryoto, S.H., M.M., serta Kapolsek Jabiren Raya IPTU Anang Toto Hadiyanto, menyampaikan bahwa pengungkapan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menindak kejahatan di tingkat daerah.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
banner 325x300

“Kami akan terus bergerak tanpa kompromi. Setiap pelanggaran hukum akan diproses dengan tegas sesuai aturan,” ujar AKBP Iqbal di hadapan awak media.

Kasus pertama yang diungkap adalah penembakan maut di Wahana ATV Harmoni Alam Nusa, Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, pada 25 September 2025.
Seorang pekerja kolam berinisial M tewas setelah ditembak senapan angin kaliber 6 mm oleh pelaku GA.

Insiden bermula ketika dua karyawan wanita di lokasi mengira ada perampok. Mereka meminta bantuan keluarga, dan GA datang membawa senjata. Tanpa memastikan situasi, ia langsung menembak seseorang yang ternyata adalah karyawan sah tempat tersebut.

“Korban bukan pelaku kejahatan. Pelaku menembak tanpa berpikir panjang. Ini tindakan gegabah yang berujung tragis,” jelas Kapolres.

Pelaku GA kini ditahan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Kasus kedua yang berhasil diungkap melibatkan aksi pencurian kartu ATM. Pelaku mencuri kartu milik korban, kemudian mengakses rekening dengan PIN yang didapat secara tidak sah hingga menguras saldo.

“Kami sudah amankan pelaku. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu menjaga kerahasiaan data pribadi, terutama PIN ATM,” ujar AKBP Iqbal menegaskan.

Selain dua kasus kriminal tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Pulang Pisau juga mencatat capaian penting dengan menangkap sejumlah tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Barang bukti berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di beberapa titik rawan peredaran.

Kasat Resnarkoba AKP Waryoto menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah represif dan preventif demi menekan penyebaran narkoba di wilayah hukum Pulang Pisau.

“Kami tidak akan berhenti sampai jaringan pengedar benar-benar tumpas. Ini bentuk tanggung jawab kami untuk menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.

Menutup konferensi pers, Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji menegaskan bahwa seluruh proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Pihaknya juga akan menelusuri lebih jauh kasus penembakan terkait kepemilikan senjata.

“Apabila terbukti melanggar aturan kepemilikan senjata, kami akan menerapkan Undang-Undang Darurat. Semua pelaku tindak pidana akan diproses tanpa pandang bulu,” tegasnya.

(Admn/Red/Sumber; Humasrespulpis)

 

banner 325x300
error: Content is protected !!