banner 728x250

SATRESNARKOBA POLRES SERUYAN MUSNAHKAN 58 GRAM NARKOTIKA JENIS SABU HASIL UNGKAPAN KASUS ENAM ORANG TERSANGKA

banner 120x600
banner 468x60

 

Seruyan–http://Burusergap.co.id Satresnarkoba Polres Seruyan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 58,27 gram barang tersebut didapat dari hasil pengungkapan enam laporan polisi periode Juni hingga Juli 2025. Kegiatan berlangsung di depan Aula Warta Tatag Trawang Tungga Polres Seruyan pada hari Jum’at, 18/07/2025, sekitar pukul 14:00 WIB sampai pukul 14:45 WIB.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
banner 325x300

 

Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut langsung dipimpin oleh Wakapolres Seruyan KOMPOL Hendry, S.E., didampingi Plh. Kasatresnarkoba IPDA Dwi Priyono, S.H., serta disaksikan oleh JPU Kejari Seruyan Ahmad Zein Rizal Ridwan, S.H., perwakilan Dinas Kesehatan Sdri. Rica, dan personel terkait lainnya.

 

Narkotika jenis Sabu yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari enam tersangka dalam kasus berbeda, antara lain: AR, IW, WH, NH, RM, dan EBS.

 

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air bercampur cairan pembersih, kemudian dibuang dan dikubur ke dalam tanah.

Narkotika jenis Sabu yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari enam tersangka dalam kasus berbeda, antara lain: AR, IW, WH, NH, RM, dan EBS. (Red)

 

banner 325x300
error: Content is protected !!