banner 728x250

*Dana Desa Sako Duo di Ujung Skandal: BPD Diam Seribu Bahasa, Inspektorat di Tuntut Bertindak*

Dana Desa Sako Duo Diujung Skandal
banner 120x600
banner 468x60

Kerinci, https://Burusergap.co.id – Polemik proyek drainase Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Sako Duo, Kecamatan Kayu Aro Barat, semakin mengarah pada dugaan persoalan serius tata kelola anggaran. Tidak lagi sekadar kualitas bangunan yang dipertanyakan, kini publik mulai menyoroti lemahnya fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta absennya peran Inspektorat Kabupaten Kerinci dalam merespons keluhan warga.

Sejumlah temuan lapangan yang dihimpun media ini menunjukkan indikasi ketidaksesuaian antara realisasi pekerjaan dan perencanaan anggaran (RAB). Volume drainase dinilai minim, spesifikasi teknis dipertanyakan, sementara nilai anggaran disebut tidak sebanding dengan hasil fisik di lapangan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
banner 325x300

“Kalau ini dibiarkan, bukan lagi kelalaian, tapi mengarah pada pembiaran. Kami curiga ada pengurangan volume atau permainan anggaran,” ujar salah satu tokoh masyarakat Sako Duo dengan nada tegas.

Ironisnya, proyek yang bersumber dari Dana Desa tersebut justru menyingkirkan warga lokal. Seluruh pekerja diduga berasal dari luar desa, bertolak belakang dengan semangat Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang secara tegas diatur pemerintah pusat untuk memberdayakan masyarakat setempat.

“Dana Desa itu uang rakyat. Tapi rakyat desa malah jadi penonton. Lalu siapa yang diuntungkan?” kata seorang pemuda desa.

Situasi ini semakin memicu kecurigaan publik setelah diketahui Dana Desa tahap II tahun 2025 mengalami penalti akibat kelalaian administrasi pemerintah desa. Namun, proyek fisik drainase tetap berjalan tanpa penjelasan terbuka kepada masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar atas dasar apa proyek dipaksakan ketika status anggaran bermasalah?

Sorotan keras kini juga diarahkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sako Duo. Warga menilai BPD gagal menjalankan fungsi pengawasan dan representasi aspirasi masyarakat. Tidak ada sikap resmi, tidak ada pernyataan terbuka, dan tidak terlihat upaya memanggil atau menegur pemerintah desa.

“BPD seharusnya berdiri di depan membela warga, bukan diam seperti penonton. Kalau begini, kami patut bertanya, BPD berpihak ke siapa?” ujar seorang warga dengan nada kecewa.

Lebih jauh, masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Kerinci untuk tidak tutup mata. Warga meminta dilakukan audit teknis dan audit anggaran secara menyeluruh, bukan sekadar pemeriksaan administratif di atas kertas.

Beberapa poin krusial yang diminta untuk diaudit antara lain:

Dugaan pengurangan volume atau mark up anggaran

Pengabaian prinsip Padat Karya Dana Desa

Keabsahan pelaksanaan proyek saat Dana Desa terkena penalti

Lemahnya fungsi pengawasan BPD

Indikasi pelanggaran asas transparansi dan akuntabilitas

Sikap Kepala Desa Sako Duo, Mawardi, yang hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi semakin memperkuat kegelisahan publik. Upaya konfirmasi media disebut tidak direspons, bahkan kontak wartawan diduga diblokir. Kantor desa pun beberapa kali ditemukan tertutup tanpa kehadiran perangkat desa.

“Kalau tidak ada yang ditutup-tutupi, mengapa harus menghindar?” ungkap seorang tokoh masyarakat.

Warga menegaskan, persoalan ini tidak boleh berhenti sebagai isu desa semata. Mereka meminta Inspektorat, Dinas PMD, hingga aparat penegak hukum bila diperlukan, untuk turun tangan sebelum Dana Desa kembali menjadi ladang penyimpangan yang merugikan masyarakat.

Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Kepala Desa Sako Duo, BPD, maupun pihak terkait lainnya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap pernyataan resmi akan dimuat secara berimbang pada edisi berikutny

Pewarta : Jo

Redaksi & Editor : Burusergap.co.id

banner 325x300
error: Content is protected !!