Pesisir Barat, https//Burusergap.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kemarahan atas maraknya keluhan petani terkait mahalnya harga pupuk bersubsidi di wilayah tersebut. Ulah Oknum Nakal yang Permainkan Harga Pupuk Bersubsidi, Rabu. (12/11/2025).
Pasalnya, harga pupuk di tingkat kios penyalur diketahui jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang baru saja ditetapkan oleh Kementerian Pertanian RI pada Oktober 2025,
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menanggapi persoalan ini, DPRD berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik penyalur pupuk di lapangan untuk memastikan adanya dugaan penyelewengan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sidak ini diharapkan dapat mengungkap jaringan permainan harga yang telah merugikan petani kecil dan mencoreng nama baik program pemerintah pusat.
“Kami Tidak Akan Toleransi Oknum Penyalur Nakal”
Wakil Ketua II DPRD Pesisir Barat, Amin Basri, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi penyalur yang terbukti mempermainkan harga pupuk bersubsidi. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat kecil, karena program pupuk bersubsidi sejatinya dirancang untuk membantu meningkatkan kesejahteraan petani.
“Kami menilai penyalahgunaan pupuk bersubsidi ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah masuk kategori kejahatan ekonomi. Mereka yang memanfaatkan program bantuan negara untuk mencari keuntungan pribadi akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Amin dalam keterangannya.
Amin menjelaskan, DPRD akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, Kepolisian, dan instansi pengawasan distribusi lainnya untuk menelusuri alur distribusi pupuk bersubsidi di seluruh kecamatan. Ia juga mengingatkan agar setiap kios resmi penyalur mematuhi mekanisme penyaluran sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang telah disahkan oleh pemerintah.
Keluhan petani yang diterima DPRD menunjukkan adanya kejanggalan serius. Berdasarkan laporan di lapangan, pupuk Urea yang seharusnya dijual seharga Rp90 ribu per sak (50 kg) justru dijual oleh oknum penyalur hingga mencapai Rp125 ribu. Sementara itu, pupuk NPK yang semestinya hanya Rp92 ribu per sak dijual mencapai Rp130 ribu.
Tidak hanya soal harga, kuota pupuk yang seharusnya diterima oleh petani terdaftar juga kerap tidak sampai ke tangan mereka. Sejumlah petani bahkan mengaku terpaksa membeli pupuk non-subsidi dengan harga dua kali lipat agar tidak kehilangan masa tanam.
“Sudah harga mahal, stok juga sering kosong. Kami jadi bingung harus tanam pakai apa. Kalau begini terus, bisa gagal panen,” keluh seorang petani di Kecamatan Karya penggawa yang enggan disebutkan namanya.
DPRD menegaskan, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sebab, penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi berpotensi menyebabkan ketimpangan ekonomi, menurunkan produktivitas pertanian, dan mengancam ketahanan pangan daerah.
Amin Basri menambahkan, pihaknya juga akan mendorong evaluasi terhadap seluruh kios penyalur yang terdaftar di wilayah Pesisir Barat. Jika ditemukan adanya pelanggaran, DPRD meminta agar izin penyaluran dicabut dan diserahkan kepada pihak yang lebih amanah.
“Kami minta masyarakat dan kelompok tani ikut mengawasi. Jangan takut melapor jika menemukan penyimpangan. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” tambahnya.
DPRD Pesisir Barat juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak memanfaatkan situasi kesulitan petani sebagai ajang mencari keuntungan. Menurut Amin, semangat subsidi pupuk adalah bagian dari upaya negara dalam memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat bawah, bukan untuk dimonopoli segelintir orang.
“Jangan main api dengan program yang menyangkut hidup rakyat. Jika terbukti ada penyelewengan, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Amin.
Dengan langkah pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas, DPRD berharap harga pupuk bersubsidi di Pesisir Barat segera kembali normal sesuai HET, sehingga petani dapat kembali bekerja dengan tenang dan hasil pertanian daerah tetap terjaga.
Laporan: Amsiruddin
Editor/Redaksi : Sadarudin Pua Mbusa


















