Penajam Paser Utara, https://Burusergap.co.id Kalimantan Timur – Kasus dugaan korupsi dalam proyek pembebasan lahan garapan transmigrasi di kawasan Lawe-Lawe, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kembali mencuat.
Ketua Kakinda Komite Investigasi Negara Republik Indonesia (KIN RI), Fenny Kaligis, melaporkan kasus ini kepada Presiden dan Wakil Presiden RI setelah bertahun-tahun masyarakat tidak menerima ganti rugi atas lahan yang telah dikuasai oleh oknum tertentu., Minggu (9/11/2025)
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menurut Fenny, kasus ini melibatkan oknum Pertamina bagian aset Kilang Minyak Lawe-Lawe dan sejumlah pejabat daerah PPU, yang diduga melakukan penyelewengan dana pembebasan tanah sejak tahun 2013 hingga 2015.
“Ada indikasi kuat uang negara untuk pembebasan lahan garapan masyarakat telah diselewengkan. Dokumen resmi bahkan sudah ditandatangani dan distempel oleh Pertamina, serta diketahui oleh pejabat daerah. Tapi masyarakat sampai hari ini belum menerima hak mereka,” tegas Fenny Kaligis dalam pernyataannya.
Fenny menjelaskan, lahan tersebut sebelumnya merupakan tanah garapan masyarakat transmigrasi yang menjadi sumber penghidupan utama mereka. Namun setelah dilakukan proses pembebasan oleh pihak Pertamina, warga tidak pernah mendapatkan ganti rugi sesuai kesepakatan.
Sejak saat itu, masyarakat kehilangan akses mengolah lahan, tidak bisa menanam padi maupun tanaman lain untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
“Mereka hidup dalam penderitaan. Tanah yang mereka garap bertahun-tahun diambil begitu saja. Ini bukan hanya masalah administrasi, tapi pelanggaran terhadap hak ekonomi rakyat kecil,” ujar Fenny.
Fenny Kaligis menilai terdapat indikasi kuat tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara, selain merugikan masyarakat. Ia mendesak penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, untuk turun tangan menyelidiki aliran dana serta menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab.
“Kami minta aparat hukum segera bertindak. Negara harus hadir melindungi rakyat dan memulihkan hak mereka. Jangan biarkan mafia tanah dan koruptor merajalela di bawah nama proyek negara,” katanya dengan tegas.
Fenny Kaligis mengaku telah menyerahkan laporan resmi kepada Presiden dan Wakil Presiden RI di Istana Negara, dengan harapan agar pemerintah pusat membantu memperjuangkan hak masyarakat transmigrasi Lawe-Lawe. Ia menegaskan komitmennya untuk terus berjuang hingga kebenaran ditegakkan.
“Saya tidak akan mundur sedikit pun. Demi rakyat dan keadilan negara, saya siap menanggung risikonya. NKRI harga mati, dan korupsi adalah musuh kita bersama,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan agraria dan tata kelola aset di sektor energi nasional. Publik kini menantikan langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta pemulihan hak masyarakat transmigrasi yang dirugikan.
Sumber : Fenny Kaligis
Editor & Redaksi : Sadarudin Pua Mbusa


















