banner 728x250

Layanan Informasi Publik OKI Raih SLIP Award 2025 Masterweb1 Hari Ago 03 Mins

banner 120x600
banner 468x60

OKI, Sumatra Selatan, https//Burusergap.co.id – Kabupaten Ogan Komering Ilir berhasil meraih Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Award 2025 terbaik ke tiga se Sumatera Selatan, Minggu(19/10/2025).

Raihan ini bentuk komitmen Pemkab OKI dalam menerapkan standar layanan informasi publik secara konsisten, transparan, dan inovatif.
Penghargaan ini diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, H. Edwar Chandra, kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang diwakili oleh Kepala Pengelolaan Informasi Publik (PIP) dan Statistik, Indra Jaya Saleh di Gedung Bina Praja, Palembang, pada Selasa 23 Juli 2025.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
banner 325x300

Penilaian SLIP Award tingkat Provinsi Sumsel tahun 2025 dilakukan berdasarkan indikator objektif yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Meliputi; Penyediaan informasi yang proaktif, Respons terhadap permintaan informasi, Pengelolaan website resmi serta Partisipasi aktif dalam pelayanan digital.

Raihan ini berkat peningkatan hasil penilaian Pemkab OKI yang pada tahun sebelumnya berada pada peringkat ke 5 dengan skor 76 atau predikat “cukup baik” naik menjadi predikat “baik sekali” dengan skor 95 setelah kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Pali yang masing-masing meraih skor 100.
Plt. Kepala Dinas Kominfo OKI, Adi Yanto, menyampaikan bahwa penghargaan ini bagian dari upaya mendorong birokrasi yang transparan dan akun tabel di lingkungan Pemkab OKI.

“Kami akan terus melakukan perbaikan dan berinovasi dalam layanan sebagaimana arahan Bapak Bupati agar aparatur pemerintah lebih melayani masyarakat khususnya dalam akses informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel,” Ujar Adi.

Sementara Sekda Provinsi Sumsel, Edwar Candra mengatakan keterbukaan informasi saat ini sebagai pondasi pelayanan publik modern.
“Era digital menuntut kecepatan dan ketepatan informasi. Masyarakat tidak bisa lagi menunggu lama untuk mendapatkan haknya,” tegas Edwar.

Ia menekankan, peran PPID di setiap perangkat daerah tak bisa ditawar. Selain harus aktif dan responsif, PPID juga wajib paham teknologi informasi agar mampu menjawab tuntutan zaman.
“Setiap OPD harus punya PPID yang bekerja, bukan sekadar formalitas. Ini pilar pelayanan publik digital yang berkualitas,” ujarnya.”

Pewarta  ; A NUR

Media Burusergap.co.id

banner 325x300
error: Content is protected !!