Palangka Raya, htpps//Burusergap.co.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) secara resmi membuka penerimaan terpadu Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 202
Program rekrutmen ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam memperkuat sumber daya manusia, khususnya di bidang Brigade Mobil (Brimob), guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan stabilitas keamanan nasional.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pendaftaran telah dibuka mulai 10 hingga 18 November 2025, dan dapat dilakukan secara langsung di Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres jajaran atau di Sekretariat Biro SDM Polda Kalteng. Selain itu, masyarakat juga dapat mendaftar secara daring melalui situs resmi www.penerimaan.polri.go.id.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa rekrutmen ini merupakan langkah strategis untuk menambah kekuatan personel di jajaran Brimob yang memiliki tugas dan tanggung jawab tinggi dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kalimantan Tengah.
“Penerimaan ini merupakan bagian dari kebutuhan institusi Polri untuk memperkuat jajaran Brimob, sekaligus memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik Kalimantan Tengah agar dapat mengabdi kepada bangsa dan negara,” ujar Kombes Erlan saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Selasa (11/11/2025) pagi.
Ia menambahkan, seluruh proses seleksi akan dilakukan secara terbuka, jujur, dan bebas dari praktik kolusi, korupsi, maupun nepotisme (KKN). Polda Kalteng menegaskan bahwa sistem penerimaan dilaksanakan dengan prinsip BETAH — Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi, akan mengikuti pendidikan selama lima bulan penuh. Pendidikan calon Bintara Brimob ini akan dilaksanakan di beberapa Sekolah Polisi Negara (SPN), antara lain SPN Polda Jawa Timur, SPN Polda Metro Jaya, dan SPN Polda Sulawesi Selatan.
Selama masa pendidikan, peserta akan dibekali berbagai keterampilan dasar kepolisian, pelatihan fisik dan mental, serta kemampuan taktis dan teknis khusus Brimob, seperti penanggulangan teror, pengendalian massa, hingga operasi penyelamatan.
Mengacu pada Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, calon pendaftar wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada NKRI, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Pendidikan minimal SMA/sederajat.
- Usia minimal 18 tahun saat dilantik.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah terlibat tindak pidana, dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat.
- Berkepribadian baik, jujur, berwibawa, serta memiliki integritas tinggi
Selain syarat umum di atas, pendaftar juga harus memenuhi kriteria berikut:
- Jenis kelamin pria, bukan anggota atau mantan Polri/TNI/PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan kedinasan lain.
- Ijazah minimal SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF, bukan Paket A, B, atau C.
- Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 (B) untuk lulusan umum, atau 65,00 (C) bagi peserta dari Papua dan Papua Barat.
- Lulusan D-IV/S1 wajib memiliki IPK minimal 2,75 dari program studi terakreditasi.
- Ijazah luar negeri harus disahkan oleh Kemendikti atau Kemendikdasmen.
- Batas usia:
SMA/sederajat: 17 tahun 7 bulan – 23 tahun 0 hari.
D-I s.d. D-III: 17 tahun 7 bulan – 24 tahun 0 hari.
D-IV/S1: 17 tahun 7 bulan – 27 tahun 0 hari. - Belum menikah, baik secara hukum negara, agama, maupun adat, serta bersedia tidak menikah selama pendidikan.
- Tidak bertato, tidak bertindik (kecuali karena alasan agama/adat).
- Bebas narkoba, dibuktikan dengan hasil tes kesehatan.
- Tidak terlibat dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
- Tidak pernah melakukan pelanggaran norma sosial, agama, maupun hukum.
- Menandatangani surat pernyataan kesediaan bertugas di seluruh wilayah NKRI.
- Menandatangani pakta integritas untuk tidak mempercayai pihak atau oknum yang menjanjikan kelulusan.
- Domisili minimal dua tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Kombes Erlan menegaskan agar seluruh masyarakat yang berminat mengikuti Poldaseleksi ini tidak mempercayai pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan panitia penerimaan Polri. “Kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati Poldaterhadap oknum atau calo yang menjanjikan bisa meluluskan peserta dengan imbalan uang. Semua proses seleksi dilakukan secara gratis, transparan, dan diawasi oleh pengawas internal maupun eksternal,” tegasnya.
Polda Kalteng juga membuka layanan pengaduan dan konsultasi bagi calon pendaftar yang membutuhkan informasi lebih lanjut melalui kanal resmi Polri dan posko pengaduan di setiap Polres. Melalui penerimaan ini, Polda Kalteng berharap dapat menjaring generasi muda yang berkomitmen, berintegritas, serta siap berkorban demi keamanan dan keutuhan NKRI.
“Kami ingin agar putra-putri Kalimantan Tengah melihat kesempatan ini bukan sekadar pekerjaan, tetapi sebagai bentuk panggilan jiwa untuk mengabdi kepada tanah air,” tutup Kombes Erlan.
Reporter : Adji
Editor/Redaksi : Sadarudin Pua Mbusa
Sumber: Humas Polda Kalteng


















