banner 728x250

Diduga Tumpang Tindih Dana Desa, Pokir DPRD Gerindra Rp180 Juta di Sangir Tengah Dipertanyakan Publik

banner 120x600
banner 468x60

 

Kerinci – http://Burusergap.co.id   Proyek Peningkatan Jalan Pertanian di Desa Sangir Tengah, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Kegiatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp180 juta ini dinilai janggal dan sarat tanda tanya, lantaran diduga kuat tumpang tindih dengan kegiatan Dana Desa yang telah lebih dulu dilaksanakan. Rabu, 31/12/2026

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
banner 325x300

Warga setempat mengungkapkan bahwa ruas jalan yang kini kembali dikerjakan tersebut sejatinya bukan lokasi baru. Pada tahun 2023 lalu, Kepala Desa Sangir Tengah, Dedi Dores, telah melakukan pengerasan jalan yang sama menggunakan Dana Desa dengan anggaran sekitar Rp130 juta. Bahkan, pengerjaan saat itu dilakukan secara menyeluruh dari titik awal hingga ujung jalan yang terhubung langsung dengan pengerasan jalan Desa Koto Tengah, sehingga membentuk jalur pertanian antar desa yang fungsional dan dapat dilalui petani dengan cukup baik untuk mengangkut hasil panen.

“Ini bukan jalan baru, sudah dikerjakan dua tahun lalu pakai Dana Desa. Sekarang kok muncul lagi anggaran besar dari kabupaten, tapi bentuk pekerjaannya hampir tidak ada bedanya,” ungkap salah seorang warga.

Keganjilan semakin menguat ketika masyarakat mencermati pengumuman LPSE Kabupaten Kerinci Tahun 2025 yang mencantumkan kegiatan Peningkatan Jalan Sangir Tengah dengan anggaran Rp180 juta. Secara logika teknis, istilah “peningkatan” semestinya diikuti dengan perubahan signifikan, seperti Pengecoran regid beton, aspal lapen, atau aspal goreng. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan pekerjaan hanya sebatas servis ulang dan penambahan timbunan beberapa mobil tanah atau material, yang dinilai tidak lebih dari perbaikan ringan.

“Kalau cuma ditimbun ulang sedikit, itu bukan peningkatan. Kondisinya hampir sama saja seperti sebelumnya , jika sebuah kegiatan benar-benar disebut “peningkatan”, maka seharusnya ada perubahan signifikan pada struktur dan kualitas jalan.

Situasi ini memunculkan dugaan kuat terjadinya tumpang tindih program antara anggaran kabupaten melalui Pokir DPRD dengan Dana Desa. Padahal, dalam prinsip perencanaan pembangunan, sinkronisasi antar sumber anggaran adalah keharusan, agar tidak terjadi pemborosan dan kegiatan yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat.

Sorotan juga mengarah pada Anggota DPRD Kabupaten Kerinci dari Fraksi Gerindra, Mariyus, yang disebut sebagai pengusul Pokir kegiatan tersebut. Warga mempertanyakan logika pengusulan, mengingat lokasi proyek berada di desa asal sang anggota dewan sendiri. “Tidak mungkin beliau tidak tahu kalau jalan ini sudah dibangun pakai Dana Desa. Ini desanya sendiri,” ujar warga dengan nada heran.

Warga sejatinya mengapresiasi niat baik anggota DPRD Fraksi Gerindra, Mariyus, dalam memperjuangkan pembangunan infrastruktur pertanian. Namun, apresiasi itu berubah menjadi kekecewaan karena pemilihan lokasi dinilai tidak tepat sasaran.

Alih-alih memperkuat akses baru atau membuka jalan pertanian yang belum tersentuh, Pokir justru diarahkan ke lokasi yang sudah dibangun, dengan hasil pekerjaan yang dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran.
“Judulnya peningkatan, tapi realisasinya pengerasan lagi. Sama saja bohong,” kata warga dengan nada kesal.

Selain substansi pekerjaan, transparansi proyek juga menjadi persoalan serius. Di lokasi pekerjaan, kontraktor pelaksana tidak memasang papan informasi proyek. Akibatnya, masyarakat kesulitan mengetahui detail penting seperti sumber anggaran, nilai kontrak, hingga spesifikasi teknis pekerjaan, yang seharusnya menjadi hak publik untuk mengetahuinya.

Sementara awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Dafril, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kerinci, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban maupun klarifikasi yang diberikan.

Sikap bungkam ini justru memperkuat pertanyaan publik terkait , bentuk pekerjaan yang sebenarnya,dasar penentuan lokasi,
serta mekanisme pengawasan proyek tersebut.

Warga berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan terbuka agar polemik ini tidak berlarut-larut. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program pembangunan daerah, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan secara tepat guna.

Warga juga mendorong agar pengawasan dari Inspektorat dan DPRD dilakukan secara serius, guna memastikan tidak ada penyimpangan, tumpang tindih program, maupun pemborosan anggaran yang merugikan masyarakat.
“Jangan sampai uang negara habis untuk proyek yang manfaatnya nyaris tidak terasa,” tegas warga.(Jo Korean)

banner 325x300
error: Content is protected !!