Buru Sergap | Palangka Raya –http://Burusergap.co.id Perang terhadap narkotika di Kalimantan Tengah memasuki babak baru. Tak lagi sebatas memburu bandar, sorotan kini mengarah pada dugaan keterlibatan aparat penegak hukum. Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) resmi melaporkan dua oknum anggota polisi ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalteng, Jumat (20/2/2026).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Laporan itu berkaitan dengan dugaan praktik “beking” peredaran sabu di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus ini bermula dari pengakuan seorang pemuda yang nekat melaporkan ayah kandungnya sendiri karena diduga sebagai bandar besar narkoba di wilayah tersebut.
Pengakuan Mengguncang
Ketua GDAN, Ririen Binti, mengungkapkan bahwa pelapor bukan hanya menyerahkan dugaan aktivitas sang ayah, tetapi juga menyebut adanya keterlibatan dua oknum aparat.
“Ada rekaman pengakuan. Pelapor mengaku melihat langsung dua oknum itu datang ke rumah, menggunakan sabu bersama, bahkan diduga ikut membantu pengemasan untuk diedarkan,” ujarnya.
GDAN mengklaim telah menyerahkan sejumlah bukti awal berupa rekaman percakapan dan data dugaan aliran setoran. Meski demikian, mereka menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada Propam.
Ujian Integritas
Kasus ini menjadi ujian serius bagi institusi kepolisian di daerah. Di satu sisi, aparat gencar mengkampanyekan perang terhadap narkoba. Di sisi lain, tudingan adanya oknum yang justru diduga terlibat tentu menjadi ironi.
GDAN dan Batamad menegaskan, laporan ini bukan bentuk serangan terhadap institusi, melainkan dorongan agar penegakan hukum berjalan bersih dan transparan.
“Perang melawan narkoba tidak akan pernah menang jika ada yang bermain di belakang layar. Kami ingin aparat yang bersih dan berpihak pada masyarakat,” tegas Ririen.
Bola Panas di Propam
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bidang Propam Polda Kalteng terkait perkembangan laporan tersebut. Publik kini menunggu langkah konkret: apakah dugaan ini akan diusut tuntas atau justru meredup tanpa kejelasan.
Secara investigatif, kasus ini membuka sejumlah pertanyaan krusial:
Sejauh mana dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan tersebut?
Apakah ada aliran dana atau perlindungan sistematis?
Mengapa praktik ini bisa berlangsung tanpa terdeteksi lebih awal?
Keberanian seorang anak melaporkan ayahnya sendiri menjadi simbol bahwa perlawanan terhadap narkoba bisa datang dari mana saja. Namun, jika dugaan keterlibatan aparat terbukti benar, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar citra, melainkan kepercayaan publik terhadap hukum itu sendiri.
Kini, sorotan tertuju pada Propam. Masyarakat Kalimantan Tengah menanti jawaban: apakah hukum benar-benar tegak tanpa pandang bulu?
(*As/iluv)


















