Labuahanbatu Selatan, https//Burusergap.co.id – Perkumpulan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) resmi melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengadaan buku koleksi perpustakaan SD Negeri se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Minggu (19/10/2025).
Laporan tersebut tertuang dalam surat nomor 095/LB/X/2025, yang menyoroti dugaan ketidak wajaran penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2019–2020 dengan total pagu mencapai Rp5,2 miliar.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!kejanggalan dalam proyek tersebut, mulai dari mekanisme pengadaan tidak sesuai. Menurut Hendra Ketua DPC PENJARA Labuhanbatu Raya. Pihaknya menemukan sejumlah ansparan, ketidaksesuaian antara jumlah dan jenis buku yang dilaporkan dengan kondisi riil di sekolah, hingga dari Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan.
“Indikasi ini, ketidak jelasan laporan pertanggungjawaban daerah pada penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara. Kami mendesak Kejari untuk segera menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan sebagai pelaksana kegiatan,” ujar Hendra.
PENJARA juga menyoroti adanya potensi konflik kepentingan, karena pejabat yang dahulu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut kini telah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan.
“Bagaimana mungkin pejabat yang dulu mengelola kegiatan kini memimpin dinas yang sama, sementara pertanggungjawaban proyek belum pernah dibuka secara transparan?” tambahnya.
Lembaga ini menegaskan, transparansi dalam penggunaan dana pendidikan harus menjadi prioritas utama agar kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah tidak luntur.
“Dana pendidikan adalah amanah rakyat. Jangan sampai dijadikan ladang bancakan. Negara harus hadir memastikan setiap rupiah digunakan untuk mencerdaskan anak bangsa,” tegas Hendra menutup pernyataannya.
Red/adm Burusergap.co.id


















