Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Jakarta-http://Burusergap.co.id Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak ada arau meragukan pemerkosaan massal dalam tragedi Mei 1998 menuai kritik tajam dan melukai para keluarga korban. Senin, 23/06/2025
Yang mana pernyataan itu sangat “membingungkan dan menyesatkan”.
Apalagi menurut hemat saya pernyataan itu sangat janggal, menyesatkan, dan tidak adil bagi para korban,”.
Apalagi TGPF telah diakui oleh Presiden ke-3 RI BJ Habibie dan Komnas HAM. Artinya, kata dia, pemerkosaan massal benar terjadi.
Dan oleh karena ituIa kepada Saudara Fadli Zon untuk mencari data dan bukti langsung ke pemerintah baru membuat stetmen.
“Kalau mau cari bukti ya di pemerintah, karena laporan itu ada di sana,” jadi jangan hanya ngomong tanpa data yang jelas.
Dan oleh karena itu diminta dengan tegas kepada Saudara Fadli Zon untuk segera mengklarifikasi apakah pernyataan tersebut disampaikan sebagai pribadi atau sebagai pejabat negara. “Kalau ini sikap pemerintah, berarti lebih serius. Kalau pribadi, tetap harus diluruskan,”
Kita pernah mendengar dan belum hilang dari ingatan kita Presiden Habibie dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 1998 secara eksplisit menyebut dan mengutuk tindakan kekerasan seksual terhadap perempuan, khususnya dari etnis Tionghoa.
Apakah Habibie sebagai Presiden bohong? Ini menyangkut kredibilitas negara. Hati-hati kalau mau menulis ulang sejarah,
bahwa sejarah tragedi Mei 1998 masih segar dalam ingatan publik, dan penulisan sejarah harus berdasarkan keterbukaan dan fakta, bukan pengaburan.
“Para korban masih hidup dan mengingat. Penulisan sejarah harus terbuka untuk melihat fakta sesungguhnya,” katanya.
Dalam pidato 1998-nya, Habibie menyebut dengan tegas bahwa aksi kekerasan seksual terhadap perempuan terjadi dan harus diusut tuntas.
“Sebagai bangsa yang beradab dan beragama, kita mengutuk perbuatan biadab tersebut,” ujar Habibie dalam pidatonya yang tercatat dalam sejarah.
Dengan adanya pernyataan Fadli Zon tersebut adalah sebagai bentuk upaya mendiskreditkan Kerja Tim Pencari Fakta ( TGPF ) dan Komnas HAM yang telah mendokumentasikan kekerasan seksual tersebut sebagai bagian dari rangkaian pristiwa tersebut.
Walaupun dalam klarifikasinya Fadli Zon menegaskan bahwa dirinya tidak menyangkal adanya kekerasan Seksual dalam tragedi Mei 1998 melainkan menyoroti perlunya pendekatan berbasis fakta Hukum dan uji akademik dalam penulisan sejarah, ia menyebut istilah Pemerkosaan massal menjadi perdebatan dan membutuhkan ketelitian dalam penggunaannya,
Sejarah perlu bersandar pada fakta hukum dan diuji secara Akademik.
Justru istilah rumor yang digunakan Fadli Zon sama sekali tidak mencerminkan sikap Akademik yang hati-hati.
Bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan pada masa itu bukan sebuah spekulasi melainkan fakta yang sudah didokumentasikan secara resmi.
Anggapan bahwa pemerkosaan massal hanya sebatas rumor justru itu tidak mencerminkan sikap Ilmiah dimana para korban mengalami penderitaan nyata dan sejarah tidak boleh mengabaikan fakta Hukum maupun Akademik yang telah ada.
Saya menilai pernyataan itu justru berpotensi mengabaikan fakta-fakta sejarah yang sudah tercatat dan menyakiti rasa keadilan korban.
Subjektivitas Fadli Zoon mau mengambil cara yang berbeda ya silakan tapi nanti akan ditabrakan dengan ayat fakta, kalau hanya ngotot aja tidak akan ada selesainya.
Didalam penulisan sejarah tidak bisa dilepaskan dari rasa, emosi kolektif dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, sebab menulis sejarah tanpa mempertimbangkan dimensi narasi yang kering dan berpotensi menyesatkan, makanya dalam penulisan sejarah agar tidak memanipulasi realitas dengan menyodorkan narasi tunggal.
Jangan hilang satu fakta dengan menonjolkan fakta lain sebab dari sekian banyak fakta bisa saja dua fakta yang tidak menguntungkan lalu kemudian disingkirkan dan Tiga yang lemah justru diangkat karena dianggap cocok dengan subjektivitas penulis justru itu sangat berbahaya.
Maka disinilah perlu kehati-hatian dalam menyempaikan stetmen atau pernyataan yang akhirnya dapat menimbulkan kegaduhan sebab tragedi 98 itu tidak bisa dihilangkan dari fakta sejarah.
















