banner 728x250

Empat lawang:Kepala Desa Diduga Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023 -2024

banner 120x600
banner 468x60

EMPAT LAWANG –http://Burusergap.co.id dikutip darieternitynews.co.id Kepala Desa (Kades) Desa Ulak Dabuk, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diduga banyak korupsikan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2023-2024, sabtu, 24/05/2025

Hal ini membuat warga masyarakat Desa Ulak Dabuk bertanya, lapor kemana? Rabu (21/5/2025).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
banner 325x300

Awalnya, ada beberapa Warga Desa Ulak Dabuk yang enggan disebutkan namanya memberi Keterangan kepada Awak Media untuk mengungkap penyalahgunaan Dana Desa Ulak Dabuk Tahun Anggaran 2023-2024

Mendapat laporan tersebut, Awak Media melakukan Investigasi ke lapangan untuk mengumpulkan data sebagai pembuktian dugaan masyarakat tersebut.

Setelah dilakukan Investigasi di lapangan, ternyata benar, banyak terdapat dugaan penggelembunga Dana Desa Yang Fiktif anggaran.nya

Dari beberapa aitem laporan Masyarakat Desa Ulak Dabuk, memang banyak terdapat yang tidak masuk akal, di antaranya tentang Pengadaan Ketahanan Pangan di Desa, nilainya sampai ratusan juta Dan Bangunan Cuma terdapat Jalan Gang Di belakang Rumah nya.

masyarakat menduga ini fiktif, olehnya masyarakat tidak pernah tahu apa bentuk ketahanan pangan dan Ternak Dan Kerambak Ikannya.

Untuk memastikan dugaan tersebut, Awak Media langsung konfirmasi pesan WhatsApp,namun tidak ada jawaban sama sekali dari kepala desa tersebut.

 

Atas dugaan yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Ulak Dabuk berinisial (S) tersebut, masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dapat turun lapangan untuk mengecek dugaan korupsi Dana Desa tersebut, sebagai pembuktian di depan hukum.

Dan Kami sebagai Awak Media meminta Jaksa Empat Lawang Agar Memanggil Kepala Desa Ulak Dabuk yang di duga korupsi.

Dan sebai awak media kami telah megantogi bukti dari masyarakat dan foto fisik pemberdayaan dan bangunan untuk diserahkan ke Penegak Hukum, ujarnya.

Jurnalis Tarmizi

banner 325x300
error: Content is protected !!