banner 728x250

KETUM DPP LIMK BUYUNG BATU BARA : AMBRUKNYA JEMBATAN TUA DI LAHAT SUMSEL AKIBAT TIDAK MAMPU MENAMPUNG BEBAN YANG BERLEBIHAN

banner 120x600
banner 468x60

Sumsel- http://Burusergap.co.id  pristiwa ambruknya Jembatan yang terletak dimuara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Senin 30 Juni 2025 mendapat sorotan tajam dari kalangan Aktivis, LSM dan Masyarakat sekitarnya. Rabu, 02/07/2025

 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
banner 325x300

Ambruknya Jembatan tersebut dimana posisi jembatan kondisinya yang sudah tua sehingga tidak mampu menampung beban yang melintas diatasnya, hal itu diduga akibat dari aktivitas truk – truk pengangkut Batu Bara yang melebihi kapasitas tonase.

 

Dimana aktivitas Tambang yang tidak terkendali di Wilayah Lahat mengakibatkan kerusakan Inprasetruktur dan kerusakan Lingkungan.

 

Atas ambruknya Jembatan itu Wakil Gubernur Sumatera Selatan didampingi Kapolres Lahat turun langsung kelapangan untuk melihat secara langsung kondisi Jembatan yang ambruk tersebut.

 

disamping itu juga dimana salah satu LSM di Provinsi Sumatera selatan akan melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri pada Rabu tanggal 2 Juli 2025 dan telah membuat Laporan pemberitahuan aksi Nomor : 006 /KPKN/VI/2025 yang ditujukansecara resmi Kepolda Metro Jaya.

 

Jauh sebelumnya KPKN juga telah membuat laporan pengaduan yang ditujukan kepada Polres Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera selatan dengan surat Laporan diantaranya, Nomor 090/LP/KAPOLRI/KPKN/V/2025 terkait PT. Nanjar Sari Pribumi, Nomor : 037/LP/KPKN/V/2025 terkait PT. Citra Bara Raya dan Nomor : 008/LP/KPKN/V/2015 terkait PT. Golden Great Borneo.

 

Namun belum ada penangan yang serius dari Polres Lahat karena sampai saat ini belum ada tindak lanjut atas laporan yang disampaikan.

 

Disini saya tidak mau terlalu luas berbicara tentang ambruknya jembatan tersebut akan tetapi dalam hal ini saya lebih menyoroti tentang Perusahaan yang mengkelola Batu Bara dimana dalam hal ini yang perlu dipertanyakan adalah tentang IUP ( Ijin Usaha Pertambangan ).

 

Berbicara masalah Pertambangan ini sebenarnya bukan masalah baru justru ini yang menjad sorotan tajam sebab aktivitas pertambangan telah menyebabkan deforestasi di area yang luas sehingga dapat menimbulkan tutupan hutan.

 

Pencemaran Air dan Tanah seperti limbah Tambang adalah termasuk Logam seperti Nikel, Kobalt dan Besi dapat mencemari Air Tanah dan Air permukaan sehingga dapat membahayakan bagi kesehatan Manusia dan biodata persiran.

 

Perubahan bentang Alam  seperti penambangan terbuka telah mengubah tentang bentang alam dan merusak ekosistem sehingga dapat menjadi Acaman Keaneka ragaman Hayati.

Hilangnya habitat akibat deforestasi dan pencemaran dapat mengancam berbagai spesies tumbuh-tumbuhan dan Hewan yang unik yang terdapat di daerah tersebut.

Dampak Sosial Ekonomi juga dapat menimbulkan Konflik kepentingan Aktivitas Pertambangan sering kali menimbulkan konflik antara Masyarakat Lokal yang bergantung dari sumber daya alam untuk mata pecaharian.

Keterbatasan Partisipasi Masyarakat Lokal seringkali kurang dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang terkait dengan aktivitas Pertambangan yang berdampak langsung pada mereka.

Dalam hal inilah telah terdapat desakan agar Pemerintah menegakkan Hukum terkait atas perlindungan Lingkungan dan Masyarakat setempat.

Dimana Masyarakat menuntut adanya transparansi dalam pengeluaran lahan dan sumber daya alam serta akuntabilitas Perusahaan Tambang serta Pemerintah terkait dampak Lingkungan dan Sosial.

Yang mana Masyarakat menuntut agar Masyarakat lokal dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam diwilayah mereka.

Disinilah sebenarnya Pemerintah sama sekali tidak terbuka terbuka kepada masyarakat apakah Perusahaan Tambang tersebut telah mengantongi segala sesuatu yang menyangkut tentang perijinan usahan Pertambangan.

Dengan ambrukknya Jembatan tersebut disini nampak dengan jelas bahwa pemerintah Kurang melakukan pengawasan sehingga dengan itu truk-truk pengangkut Batu Bara dengan seenaknya hilir mudik walaupun Tonasenya melebihi kapasitas dan itulah penyebab ambruknya Jembatan itu.

Pemerintah dan Aparat Kepolisian Kab.Lahat atau Polda Provinsi Sumsel harus bertindak tegas kalau memang nantinya truk-truk pengangkut Batu Bara adalah penyebab ambruknya jempatan tersebut. ( Tim Redaksi )

banner 325x300
error: Content is protected !!