banner 728x250

Rencana Pemasangan LPJU Baru Diduga Berkedok Aspirasi, Bebani APBD OKI di Tengah Defisit

banner 120x600
banner 468x60

 

OKI –http://Burusergap.co.id Rencana pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tahun 2026 yang kini dialihkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) melalui perubahan nomenklatur anggaran menuai sorotan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
banner 325x300

Kebijakan ini dinilai perlu dievaluasi secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mengingat kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami tekanan defisit berkepanjangan.

Sebanyak 374 unit LPJU baru direncanakan akan dipasang melalui anggaran Dishub tahun 2026. Namun, langkah ekspansi ini justru dipertanyakan publik karena dinilai tidak selaras dengan prinsip efisiensi anggaran di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, total anggaran LPJU mencapai Rp54,3 miliar, yang mencakup pembayaran tagihan listrik, pemeliharaan, serta penambahan unit baru. Angka ini dinilai signifikan dan berpotensi terus membebani APBD apabila tidak diiringi dengan kebijakan pengendalian yang tepat.

“Seharusnya Pemkab OKI memprioritaskan langkah efisiensi, seperti konversi ke lampu hemat energi (LED), audit penggunaan listrik LPJU, serta pengetatan pengawasan. Bukan justru menambah beban baru melalui pemasangan unit tambahan,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik.

Lebih jauh, muncul dugaan bahwa rencana pemasangan LPJU baru tersebut merupakan bagian dari aspirasi legislatif (pokok pikiran DPRD). Jika benar, maka kebijakan ini harus diuji secara ketat berdasarkan urgensi kebutuhan masyarakat, bukan semata-mata kepentingan politis.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, M. Al Azhar, membenarkan bahwa anggaran LPJU tahun 2026 telah dialokasikan melalui Dishub.

“Benar, anggarannya sudah tersedia dan diperuntukkan untuk pembayaran, pemeliharaan, serta pemasangan LPJU baru. Program ini juga merupakan aspirasi DPR,” ujarnya singkat.

Namun demikian, dalam situasi defisit anggaran yang telah menjadi persoalan kronis di Kabupaten OKI, kebijakan penambahan LPJU tanpa kajian komprehensif berpotensi memperparah beban fiskal daerah di masa mendatang.

Pengamat menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap sistem LPJU, termasuk skema pembayaran (abonemen vs meterisasi), potensi kebocoran, serta efektivitas distribusi penerangan jalan yang sudah ada. Tanpa langkah korektif, pengeluaran LPJU berisiko terus meningkat tanpa memberikan dampak pelayanan publik yang optimal.

Pemkab OKI didesak untuk meninjau ulang rencana ini, serta memastikan setiap kebijakan anggaran berbasis pada data, kebutuhan riil masyarakat, dan prinsip efisiensi yang terukur.

Pewarta Achmad

banner 325x300
error: Content is protected !!